WALIKOTA KENDARI MENUTUP AKSES KELUAR MASUK KOTA KENDARI DEMI

MENCEGAH VIRUS CORONA (COVID 19)

                                                                        Walikota Kendari Sulkarnain Kadir(KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI)


KENDARI - Wali Kota Kendari Sulkarnain memberlakuakan kebijakan melarang kendaraan

yang akan masuk atau meninggalkan kota Kendari hal ini berlaku 1 April 2020.


Sulkarnain mengatakan, keputusan tersebut seiring dengan terjadinya peningkatan wabah

virus corona ( Covid-19) di Indonesia, maupun di Kota Kendari. Sulawesi Tenggara. "Mulai

sosialisasi saat ini, dan diberlakukan tanggal 1 April 2020 pukul 09.00 WITA. Kita juga akan

koordinasi dengan kabupaten lain terkait ini,” kata dia kepada wartawan, Senin (30/3/2020).


Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Perhubungan Kota Kendari diketahui hampir

seribu kendaraan masuk ke Kota Kendari. “Kalau tidak jelas alasannya tidak boleh masuk,

yang diizinkan hanya yang mendesak, darurat dan tidak bisa ditunda. Kalaupun boleh masuk

akan didata, jangan sampai kategori Orang Tanpa Gejala (OTG),” kata Sulkarnain. Seluruh

warga yang masuk Kota Kendari akan menjalani pemeriksaan fisik.


Selain itu, diwajibkan mengisi formulir yang disediakan untuk dilakukan pendataan.

Sulkarnain menambahkan, pengawasan wilayah akan diberlakukan hingga waktu yang

belum ditentukan, termasuk membatasi warga untuk mudik lebaran. "Prioritas untuk

kendaraan ambulans yang membawa pasien sakit, kendaraan pengangkut kebutuhan pokok,

dan pegawai dalam tugas dinas baik ASN dan swasta yang dilengkapi dengan surat tugas,"

ujarnya.


Meskipun belum sepenuhnya menutup akses orang masuk ke kota Kendari tetapi hal ini

sebagai bentuk upaya agar mencegah virus corona ( Covid-19) semakin menyebar luas,

selanjutnya akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait karantina wilayah atau tidak.

Selain itu juga Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi meminta warganya yang berada

di perantauan, khususnya di Jakarta agar tidak pulang kampung di tengah mewabahnya

virus Corona. Ali Mazi meminta warga Sultra yang berada di Jakarta untuk tetap berada di

sana hingga situasi membaik dan pulih. Pulang kampung, kata dia, tidak diperbolehkan di

tengah pandemi Covid-19.


“Saat ini Indonesia sedang dilanda wabah virus corona atau Covid-19, termasuk di Sultra.

Jadi untuk warga Sultra kalau bisa jangan pulang dulu, tetap di daerah perantauan dulu

tinggal di rumah sampai wabah bisa diatasi,” kata Ali Mazi pada awak media di Rujab

Gubernur Sultra, Senin (30/3/2020).


Hal itu, kata Ali Mazi demi mencegah penyebaran Covid-19 di Sultra. Apalagi pemerintah

pusat mengimbau masyarakat agar tetap berada di rumah masing-masing dan tidak

bepergiaan keluar kota.


Dengan adanya kebijakan pemkot ini berdampak pada pengemudi transportasi umum antar

kota, dimana mereka tidak bisa lagi beroperasi selama kebijakan pemerintah kota ini

diberlakukan. Tidak hanya itu hal tersebut juga berdapak pada Pedagang Kaki Lima, Ojek

online maupun Ojek Pangkalan, dan Angkutan umum.

Komentar