WALIKOTA KENDARI MENUTUP AKSES KELUAR MASUK KOTA KENDARI DEMI
MENCEGAH VIRUS CORONA (COVID 19)
Walikota Kendari Sulkarnain Kadir(KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI)
KENDARI - Wali Kota Kendari Sulkarnain memberlakuakan kebijakan melarang kendaraan
yang akan masuk atau meninggalkan kota Kendari hal ini berlaku 1 April 2020.
Sulkarnain mengatakan, keputusan tersebut seiring dengan terjadinya peningkatan wabah
virus corona ( Covid-19) di Indonesia, maupun di Kota Kendari. Sulawesi Tenggara. "Mulai
sosialisasi saat ini, dan diberlakukan tanggal 1 April 2020 pukul 09.00 WITA. Kita juga akan
koordinasi dengan kabupaten lain terkait ini,” kata dia kepada wartawan, Senin (30/3/2020).
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Perhubungan Kota Kendari diketahui hampir
seribu kendaraan masuk ke Kota Kendari. “Kalau tidak jelas alasannya tidak boleh masuk,
yang diizinkan hanya yang mendesak, darurat dan tidak bisa ditunda. Kalaupun boleh masuk
akan didata, jangan sampai kategori Orang Tanpa Gejala (OTG),” kata Sulkarnain. Seluruh
warga yang masuk Kota Kendari akan menjalani pemeriksaan fisik.
Selain itu, diwajibkan mengisi formulir yang disediakan untuk dilakukan pendataan.
Sulkarnain menambahkan, pengawasan wilayah akan diberlakukan hingga waktu yang
belum ditentukan, termasuk membatasi warga untuk mudik lebaran. "Prioritas untuk
kendaraan ambulans yang membawa pasien sakit, kendaraan pengangkut kebutuhan pokok,
dan pegawai dalam tugas dinas baik ASN dan swasta yang dilengkapi dengan surat tugas,"
ujarnya.
Meskipun belum sepenuhnya menutup akses orang masuk ke kota Kendari tetapi hal ini
sebagai bentuk upaya agar mencegah virus corona ( Covid-19) semakin menyebar luas,
selanjutnya akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait karantina wilayah atau tidak.
Selain itu juga Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi meminta warganya yang berada
di perantauan, khususnya di Jakarta agar tidak pulang kampung di tengah mewabahnya
virus Corona. Ali Mazi meminta warga Sultra yang berada di Jakarta untuk tetap berada di
sana hingga situasi membaik dan pulih. Pulang kampung, kata dia, tidak diperbolehkan di
tengah pandemi Covid-19.
“Saat ini Indonesia sedang dilanda wabah virus corona atau Covid-19, termasuk di Sultra.
Jadi untuk warga Sultra kalau bisa jangan pulang dulu, tetap di daerah perantauan dulu
tinggal di rumah sampai wabah bisa diatasi,” kata Ali Mazi pada awak media di Rujab
Gubernur Sultra, Senin (30/3/2020).
Hal itu, kata Ali Mazi demi mencegah penyebaran Covid-19 di Sultra. Apalagi pemerintah
pusat mengimbau masyarakat agar tetap berada di rumah masing-masing dan tidak
bepergiaan keluar kota.
Dengan adanya kebijakan pemkot ini berdampak pada pengemudi transportasi umum antar
kota, dimana mereka tidak bisa lagi beroperasi selama kebijakan pemerintah kota ini
diberlakukan. Tidak hanya itu hal tersebut juga berdapak pada Pedagang Kaki Lima, Ojek
online maupun Ojek Pangkalan, dan Angkutan umum.
Komentar
Posting Komentar